Dari sisi ilmu sosiologi, menurut Kriminolog UGM, Suprapto, penggundulan adalah bagian dari teori antisipasi tindak kejahatan lanjutan dengan cara membuat situasi yang mudah dikontrol.
Alasan digundul adalah untuk mempermudah identifikasi, dan mempersulit melarikan diri. Selain menggundul rambut, pelaku tindak kejahatan kejahatan juga diberi seragam warn biru atau oranye. "Bahkan di zaman dulu, ditandai dengan mentato tubuh para narapidana," jelasnya.
Sepengetahuannya, para napi memang selalu digundul. Namun dia tidak tahu apakah hal itu juga berlaku bagi tahanan yang masih berstatus tersangka.