TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Temanggung untuk penandatangan kesepakatan bersama antara PT PNM (Persero) cabang Magelang.
Kegiatan penandatangan MoU bidang perdata dan tata usaha Negara ini bertujuan untuk percepatan penyelesaian pembiayaan bermasalah di PT PNM (Persero) cabang Magelang, sebagai penanganan masalah hukum bidang usaha dan tata Negara.
Penandatangan MOU ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Kasidutan Temanggung, JPN Temanggung, Pemimpin Cabang Magelang, Manager Remidial, Manager Bisnis UlaMM, Staff Remedial, Kepala Kantor UlaMM, dan Koordinator Wilayah Legal, di Rumah Makan Pingkal Temanggung. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dengan tujuan hasil akhir untuk kemajuan bangsa dan negara.
"Pendatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Temanggung ini sangat penting agar semua program kami bisa berjalan dengan baik. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),"ujar Head of Corporate Communication Permodalan Nasional Madani (Persero), YR Wijayandaru, Senin (17/2).