BANDUNG - Tunjangan pegawai Pemprov Jabar dinaikkan pada 2020. Kenaikan bahkan hampir mencapai dua kali lipat. Namun, itu tergantung kepada kinerja plus ketaatan terhadap rambu-rambu yang harus dipatuhi.
”Langkah ini di antaranya untuk akselerasi benih-benih program karena 2021 kita ingin panen atas program pembangunan yang kita gelar,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan pengarahan pada pelantikan pejabat Pemprov, di Bandung, Jumat (10/1).
Melalui formulasi yang baru bernama tunjangan remunerasi kinerja (TRK), Ridwan mencontohkan pendapatan pejabat eselon IV yang semula sekitar Rp 10 juta bisa menjadi Rp 17-18 juta. Dengan kenaikan tersebut, dia berharap anak buahnya bisa menjaga kinerja plus perilaku.