JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) melalui penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS milik pemda. Di Provinsi Sumatera Barat, dijalin kerja sama dalam mendorong sektor pertanian dengan meluncurkan program aksi pangan sebagai bagian peningkatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Peresmian merger 41 BPR menjadi 17 BPR di Sumatera Barat dilakukan di auditorium Istana Sumatera Barat, Selasa lalu, oleh Gubernur Irwan Prayitno bersama Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat.
Teguh menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan penguatan BPR dan BPRS di seluruh daerah yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM. Konsolidasi BPR/BPRS, kata dia, juga sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti yang diatur dalam Peraturan OJK No.5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.