• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Arsip

    • Detail

    • Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

      Kompolnas Minta Propam Bertindak
    • Minggu, 17 November 2019 | 00:08 WIB
    • Penulis:
      • SuaraMerdeka.com

    JAKARTA - Polri mengeluarkan surat imbauan yang mengatur anggotanya menampilkan gaya hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat. Setiap anggota Polri dan anggota keluarganya dilarang menampilkan hal-hal yang bersifat kemewahan di media sosial. Kompolnas meminta aturan itu ditegakkan hingga polisi di level terbawah.

    ''Reformasi kepolisian yang dimulai bersamaan dengan penghapusan ABRI serta pemisahan TNI dan Polri, memfok u s k a n pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur. Reformasi struktur dan instrumen sudah berjalan baik, dan yang masih perlu banyak dibenahi adalah reformasi kultur,'' kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (16/11).

    Poengky mengatakan, reformasi kultur Polri adalah mengubah watak dan perilaku anggota Polri menjadi lebih baik, termasuk menjadikan anggota Polri lebih humanis. ''Tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah,'' ujarnya.

    Poengky juga menjelaskan larangan anggota memiliki barang mewah sudah ada di Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2017. Aturan itu juga merupakan bentuk dari aparatur negara yang baik dan bersih dari KKN. ''Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah.

    Jika ada yang melanggar, Propam harus memeriksa, jangan-jangan kepemilikan barang mewah atau gaya hidup mewah diperoleh dari cara-cara yang bertentangan dengan hukum.'' Sebelumnya, imbauan yang mengatur anggota Polri menampilkan gaya hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat dan larangan menampilkan hal-hal bersifat kemewahan di media sosial itu ditungkan dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo No: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPR OPAM.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Berita Utama

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Pantura

      27 Februari 2021 , 08:24 WIB

      Kesiapsiagaan Posko PPKM Mikro, Polres Tegal Kota Beri Perhatian Serius

      Kesiapansiagaan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tersebar di 17 kelurahan dan empat kecamatan, mendapat perhatian serius Polres Tegal Kota yang bersinergi dengan TNI dan Tim Gugus Tugas Covid 19.

    • img_title

      Banyumas

      27 Februari 2021 , 08:12 WIB

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

      Guna menunjang kenyamanan dan keamanan pengendara, pihak pemelihara jalur selatan Jawa ruas Wangon sampai batas Jawa Barat gencar melakukan penambalan lubang di musim hujan ini. Pasalnya, curah hujan disebut memicu timbulnya kerusakan itu, pada sejumlah titik.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      27 Februari 2021 , 08:00 WIB

      Rakortekrenbang 2021: Bappenas-Daerah Lanjutkan Pembahasan Proyek Prioritas 2022

      Untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2021 pada Kamis (25/2). Rakortekrenbang 2021 menajamkan isu strategis dan usulan proyek prioritas yang telah dibahas dalam Dialog Pra-Rapat Koordinasi Gubernur dan Rakorgub.

    • img_title

      Solo

      27 Februari 2021 , 07:45 WIB

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

      Vaksinasi Covid-19 terhadap camat dan kepala desa se-Karanganyar. Jumat (26/2), sejumlah camat dan kades menjalani vaksinasi di RSUD Karanganyar. Pada tahap kedua ini, vaksinasi ditujukan terhadap petugas pelayan publik, mulai dari anggota TNI/Polri, tenaga di sejumlah instansi, camat dan kepala desa, hingga anggota DPRD.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 07:30 WIB

      Kepala Daerah Terpilih Dilantik, Diharap Segera Bekerja Kendalikan Covid-19

      Rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah (pemilihan gubernur di 9 provinsi; pemilihan wali kota di 37 kota; pemilihan bupati di 224 kabupaten) sudah mulai berlangsung. Bagi kepala daerah yang sudah dilantik, tantangan saat ini tidak mudah karena Indonesia masih berjibaku mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Rakortekrenbang 2021: Bappenas-Daerah Lanjutkan Pembahasan Proyek Prioritas 2022

    • img_title

      Solo

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

    • img_title

      Nasional

      Kepala Daerah Terpilih Dilantik, Diharap Segera Bekerja Kendalikan Covid-19

    • img_title

      Jerman

      Haaland Terus Dirumorkan Hengkang, Ini Tanggapan dari Michael Zorc

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • ekonomi
    • kudus
    • vaksinasi

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Solo

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

    • img_title

      Nasional

      Kepala Daerah Terpilih Dilantik, Diharap Segera Bekerja Kendalikan Covid-19

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Rakortekrenbang 2021: Bappenas-Daerah Lanjutkan Pembahasan Proyek Prioritas 2022

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    • img_title

      Solo

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

    • img_title

      Semarang

      Dico Resmi Jadi Bupati Kendal, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

    • img_title

      Muria

      Program 99 Hari, Bupati Blora Bakal Berkantor di Rumah Sakit

    • img_title

      Solo

      Santunan Kematian untuk Pasien Covid-19 Meninggal Tidak Ada Lagi, Ini Penjelasannya

    • img_title

      Semarang

      Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    • img_title

      Semarang

      Terjang Banjir Antar Jenazah ke Pemakaman dengan Perahu

    • img_title

      Semarang

      Unissula Bidik 28 Profesor Baru

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix