SEMARANG - Dalam rangka mencari masukan terkait penyelenggaraan penyiaran di Jateng, Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, belum lama ini. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A M Soleh itu diterima oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi P dan Komisioner Muhammad Reza.
Dalam kesempatan itu, Komisi A berkonsultasi terkait akan berakhirnya masa bakti KPID Jateng pada Februari 2020. Menurut M Soleh, banyak hal yang harus dipersiapkan komisinya untuk memilih komisioner baru KPID. ”Kami minta info terkait ramburambu dalam memilih KPID Jateng, sebab Komisi A yang akan memilih anggota KPID setelah lolos seleksi oleh pansel,” katanya.
Dia menambahkan, selain itu Komisi A juga berdiskusi soal perda inisiatif tentang muatan lokasl penyiaran di Jateng. Meskipun saat ini sejumlah televisi nasional sudah melakukan siaran muatan lokal Jateng, namun hal itu masih perlu disempurnakan.