SURABAYA - Tersangka rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Samsul Arifin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Aparatur sipil negeri (ASN) sekaligus staf di Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu diduga melontarkan penghinaan terhadap penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, beberapa waktu lalu.
Aksi Samsul terekam dalam video dan viral di media sosial. Perbuatannya memicu demo besar-besaran dan kerusuhan di beberapa kota di Papua. Dia menuliskan surat pernyataan permohonan maaf yang dititipkan kepada kuasa hukumnya.
”Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan,” katanya.