• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Arsip

    • Detail

    • HUKUMAN KEBIRI

      Menkes Mendukung, Komnas HAM Mengecam

    • Selasa, 27 Agustus 2019 | 03:58 WIB
    • Penulis:
      • SuaraMerdeka.com

    JAKARTA - Rencana pemberlakukan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anakanak menuai kontroversi. Sebagian pihak mendukung, sedangkan kalangan lain seperti Komnas HAM menolak keras.

    Menteri Kesehatan Nila Moeloek mendukung hukuman kebiri kimia karena telah ditetapkan oleh Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

    ”Kan sudah undang-undang, ya kita harus ikut. Kita nggak boleh melanggar undang-undang, itu saja. Saya mendukung,” kata Nila di kantor Kementerian Kesehatan, Senin (26/8). Dia meminta semua pihak menghormati keputusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan hukuman tersebut kepada Muhammad Aris (20) terpidana kejahatan seksual terhadap sembilan anak.

    PN Mojokerto menjatuhkan tambahan hukuman kebiri kimia terhadap Aris, selain menetapkan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Ini merupakan vonis pertama di Indonesia yang menerapkan pemberatan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Di tingkat banding, hukuman tersebut dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise juga mendukung hukuman kebiri. ”Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak,” kata Yohana melalui siaran pers, kemarin.

    Yohana memuji putusan hakim PN Mojokerto itu. Menurut dia, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya diterapkan gunakan aparat penegak hukum.

    Yohana menilai hal itu merupakan langkah maju yang diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. ”Itu adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok,” paparnya.

    Yohana menambahkan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa, sehingga diperlukan pemberatan hukuman melalui pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan kebiri kimia, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Berita Utama

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      MotoGP

      20 April 2021 , 16:43 WIB

      Marquez Ungguli Rossi di Klasemen Sementara

      MESKI melewatkan dua race sebelumnya, perolehan poin Marc Marquez sudah melewati Valentino Rossi, yang tampil sejak awal seri. Dalam seri ketiga MotoGP Portugal 2021, Marc Marquez yang menempati posisi start keenam menyudahi balapan di posisi ketujuh dan meraih 9 poin.

    • img_title

      Kesehatan

      20 April 2021 , 16:27 WIB

      Pengidap Diabetes Bisa Ikut Berpuasa, Ini Kiatnya

      Berpuasa juga bisa dilakukan bagi mereka yang memiliki penyakit diabetes. Tapi, ada langkah-langkah yang diperlukan sebelum pengidap diabetes menjalani ibadah puasa.

    • img_title

      MotoGP

      20 April 2021 , 16:12 WIB

      Ini Target Marquez Usai Kembali ke MotoGP

      MARC Marquez telah kembali ke lintasan balap usai cedera panjang. Bahkan, penampilan apik ditunjukan pebalap berjuluk The Baby Alien itu sejak free practice sampai balapan. Marc Marquez pun menegaskan, perjuangannya kembali ke trek belumlah tuntas. Ia mengaku masih harus melakukan sejumlah treatment guna memulihkan kondisinya.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      20 April 2021 , 16:00 WIB

      BRIncubator 2021, Ajang UMKM Kuliner Bertranformasi Menuju Pasar Global

      Acara BRIncubator 2021 akan membantu perluasan pemasaran produk-produk UMKM Indonesia. Loto berkata, selama ini pemerintah sudah banyak melakukan program dan kegiatan untuk mendorong UMKM agar naik kelas dan Go Global. Menurut Founder & CEO PT U-Coach Djivasrana Grahasada Gendro Salim, sepanjang 2021 ini ajang BRIncubator akan diselenggarakan untuk membantu pengembangan bisnis UMKM andalan di sektor kuliner, fesyen, kerajinan tangan, dekorasi rumah, aksesoris dan kecantikan serta kesehatan.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      20 April 2021 , 15:47 WIB

      Volume Penumpang KA Jelang Larangan Mudik Belum Menggeliat

      Menjelang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang, PT KAI mencatat penjualan tiket keberangkatan tanggal 20 April hingga 5 Mei 2021 dari ibukota ke daerah, masih belum menunjukan adanya peningkatan pemesanan yang signifikan.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      MotoGP

      Marquez Ungguli Rossi di Klasemen Sementara

    • img_title

      Kesehatan

      Pengidap Diabetes Bisa Ikut Berpuasa, Ini Kiatnya

    • img_title

      MotoGP

      Ini Target Marquez Usai Kembali ke MotoGP

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      BRIncubator 2021, Ajang UMKM Kuliner Bertranformasi Menuju Pasar Global

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Volume Penumpang KA Jelang Larangan Mudik Belum Menggeliat

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • vaksinasi
    • semarang
    • ekonomi

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      MotoGP

      Marquez Ungguli Rossi di Klasemen Sementara

    • img_title

      MotoGP

      Ini Target Marquez Usai Kembali ke MotoGP

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      BRIncubator 2021, Ajang UMKM Kuliner Bertranformasi Menuju Pasar Global

    • img_title

      Kesehatan

      Pengidap Diabetes Bisa Ikut Berpuasa, Ini Kiatnya

    img_title

    img_title

    Berita

    18 April 2021 , 04:00 WIB

    Gerakan Santri Menulis, Ajak Santri Melawan Hoax

    Regional

    • img_title

      Kedu

      Pandemi, Aplikasi iMagelang Makin Diminati

    • img_title

      Semarang

      Api Mrapen Diprediksi Bertahan 60 Tahun

    • img_title

      Semarang

      Meski Daring, Peringatan Hari Kartini SD Muhammadiyah Plus Salatiga Meriah

    • img_title

      Semarang

      Api Mrapen Kembali Menyala, Tumbuhkan Harapan Baru

    • img_title

      Semarang

      Warga Bisa Manfaatkan Gas Api Mrapen

    • img_title

      Semarang

      Warga Dilarang Ngebor di Sekitar Api Abadi Mrapen

    • img_title

      Muria

      Hesti Ajak Perempuan Memaknai Perjuangan RA Kartini

    • img_title

      Kedu

      10 Organisasi Agama di Sleman Terima Dana Hibah

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix