MAGELANG, suaramerdeka.com – Pemkot Magelang menyediakan fasilitas host to host kepada wajib pajak (WP) PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan). Terobosan ini guna meningkatkan pelayanan kepada WP agar capaian realisasi PBB-P2 dapat meningkat jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita mengatakan, fasilitas merupakan transaksi pembayaran dalam jumlah banyak, di mana instruksi dan detail pembayaran dikirim langsung antara BPKAD dan Bank Jateng.
“Layanan ini untuk mempermudah WP secara efisien dan transparan,” ujarnya di sela Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Pendopo Pengabdian, Kamis (18/7).
Dia menuturkan, layanan ini selain mempermudah WP, juga tidak lagi menggunakan pemungutan pajak, melainkan membayar pajak berbasis web service. WP dapat membayar pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM), transfer, internet banking, maupun mobile banking.
“Ini sekaligus meningkatkan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak,” katanya.