UNGARAN, suaramerdeka.com - Kegiatan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, bisa diulang karena salah satunya disebabkan oleh rekapitulasi penghitungan suaranya tidak didukung dengan penerangan yang cukup. Keterangan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Minggu (14/4). Maka dari itu, pihaknya baik lisan mau pun tertulis sudah meminta kepada PT PLN agar menjaga pasokan listrik di area Kabupaten Semarang mulai 17 April 2019 hingga 9 Mei 2019 mendatang.
“Apalagi pleno di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), otomatis menggunakan perangkat komputer sehingga itu membutuhkan pasokan listrik,” katanya.
Apabila listrik di lokasi padam, maka harus mengulang kembali data yang sebelumnya sudah dimasukkan ke aplikasi tadi. Permintaan itu, berlaku untuk seluruh wilayah desa/kelurahan, kecamatan, termasuk di Sekretariat KPU Kabupaten Semarang.