PURWOKERTO - Sedikitnya 11 siswa salah satu SMP di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, diduga menjadi korban pencabulan oleh pembina pramuka sekolah setempat.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Reskrim, AKPAgung Yudiawan, tersangka, RK (32), warga Purbalingga, telah ditangkap Jumat (29/3). Kasus itu terungkap atas laporan salah satu korban, FKA (13). "Jadi awalnya salah satu korban mengadu kepada orang tuanya, kemudian dilaporkan ke pihak sekolah.
Setelah dipanggil pihak sekolah, tersangka mengakui perbuatannya, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sumpiuh," katanya saat jumpa pers , kemarin. 11 korban yang telah melapor adalah NI, KF, AP, ZS, DK, RN, NR, DP, RI, YAdan FKA, seluruhnya merupakan siswa laki-laki. Tersangka kepada polisi mengaku telah melakukan perbuatan cabul kepada siswanya sejak 2016 lalu.