PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Oknum guru salah satu SMP Negeri di Kota Pekalongan, berinisial Sjs (57), diduga telah mencabuli siswanya. Sjs yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengajar di salah satu SMP Negeri itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota setelah mendapat laporan. Bahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sejak Kamis (31/1).
Kkini yang bersangkutan mendekam di Rutan Polres Pekalongan Kota guna penyelidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu, Kamis (7/2) siang mengatakan pihaknya sudah menangkap tersangka. Kasus dugaan pencabulan terungkap setelah adanya laporan ke polisi. Korban sebut saja Bunga (13) (bukan nama sebenarnya-red), merupakan siswa dari pelaku.