PURWOKERTO- KPU Kabupaten Banyumas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) melanjutkan pendataan pemilih untuk penghuni rumah tahanan (rutan) Banyumas, Senin (29/10).
Pendataan untuk para narapidana dan tahanan ini tahap kedua. Sekretaris KPU Banyumas Hirawan Danan Putra yang ikut memantau mengatakan, perekaman di rutan Banyumas untuk tahap kedua setelah pekan lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto.
Menurutnya, tim Dindukcapil mengecek nomor induk kependudukan (NIK) dan perekaman data untuk penghuni rutan tersebut. Pendataan warga binaan ini, kata dia, supaya nantinya dapat menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2019 tanggal 17 April.