MAGELANG - Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kota Magelang tercatat ada 1.623 jiwa. Mereka adalah warga usia 17 tahun yang terhitung setelah pelaksanaan Pilgub Jateng, Juni 2018 lalu hingga hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
”Data potensial ini sudah kami kirimkan ke KPU Kota Magelang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Hartoko di kantornya, kemarin. Dia menuturkan, sejauh ini pihaknya intens berkoordinasi dengan KPU Kota Magelang untuk mendata DP4.
Terlebih, data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang ada di KPU Kota Magelang masih dilakukan perbaikan selama beberapa tahapan ke depan. ”Kami sekarang juga terlibat gerakan melindungi hak pemilih (GMHP).
Saat ada rekaman data atau warga datang ke Disdukcapil, kami sosialisasikan apakah nama warga tersebut sudah terdata dalam sistem daring DPTHP atau belum. Kalau belum, kami catat dan menginformasikannya ke KPU,” katanya. Bagi warga yang mendekati usia 17 tahun, katanya, sudah dilakukan perekaman data E-KTP.