
LONDON, suaramerdeka.com - Asosiasi sepak bola Inggris (FA) akhirnya resmi mendakwa Kapten Chelsea John Terry lantaran menunjukkan tindakan atau menggunakan kata-kata yang melecehkan pemain QPR Anton Ferdinand, 23 Oktober 2011 lalu.
"Diduga tindakan atau kata-kata itu mengacu ke latar belakang, warna kulit, atau ras Ferdinand," kata FA dalam keterangan tertulis di London, hari Jumat petang (27/07).
Atas dakwaan FA tersebut, Terry langsung membantah dakwaan dan meminta digelar sidang atas kasus ini. Beberapa waktu lalu, pemain berusia 31 tahun itu, sudah dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan di London beberapa pekan lalu.
Menurut hakim, Terry tidak bermaksud melecehkan Ferdinand melalui kata-kata yang dilontarkannya, namun untuk menjawab atas kata-kata ditujukan kepada dirinya. Atas hal tersebut, jaksa diminta membuktikan Terry memang berniat mengeluarkan kata-kata rasis ke Ferdinand dan Pengadilan menyatakan, jaksa tidak bisa membuktikan hal tersebut.
FA mengatakan dakwaan dijatuhkan setelah organisasi tersebut menggelar penyelidikan panjang dan proses ini dihentikan ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. Mereka mengatakan selama hasil kasus ini belum diputuskan Terry masih boleh membela tim nasional Inggris.
(Andika Primasiwi, BBC/CN26)