
SEMARANG, suaramerdeka.com - Pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan oleh sejumlah karyawati panti pijiat dan karaoke di Kota Semarang, ke Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/8) siang. Pelaporan tersebut terkait penipuan berkedok program arisan yang dilakukan pasutri yang diketahui bernama Bambang (50) dan Nur Betty (48), tercatat sebagai warga Kampung Pucang Reninggo, Gang V, RT 01 RW 14, Pucanggading, Demak.
Saat melapor salah satu korban Nunik Kusuma Dewi (31) bercerita, modus yang dilakukan pasutri tersebut dengan mendatangi sejumlah panti pijat dan karaoke termasuk tempat Dewi bekerja yang beralamat di Jl Jornatan, Semarang Tengah, sekitar tahun lalu. "Kami ditawarkan ikut program arisan dengan bunga yang cukup tinggi," ungkapnya, Selasa (7/8).
Dewi mencontohkan, dalam praktiknya setiap nasabah minimal menyetor Rp 50 ribu per pekan dalam jangka waktu satu tahun. Dalam kelipatan itu maka uang akan terkumpul sejumlah Rp 3 juta.
"Kalau sudah genap setorannya, nanti setiap nasabah akan diberikan bunga Rp 200 ribu atau total Rp 3,2 juta per tahun. Nasabah juga boleh setor uang tidak hanya Rp 50 ribu, lebih besar setoran kelipatan bunga akan tambah banyak. Setiap kelipatan Rp 50 ribu bunganya Rp 200 ribu per tahun," ujarnya.
Penawaran itu, lanjut Dewi, membuat ia dan puluhan rekannya tertarik untuk ikut dalam program arisan yang ditawarkan pasutri tersebut. Dewi sendiri mengaku telah menyetorkan uangnya sebesar Rp 190 ribu per pekan selama 52 kali atau satu tahun. "Saya dijanjikan akan mendapat bunga sebesar Rp 1,2 juta ditambah dengan kelipatan uang yang sudah saya setorkan," aku warga Gabahan, Semarang Tengah ini.
Dewi mengaku, terakhir kali ia bertemu kedua terlapor itu pada Jumat 13 Juli 2012. Pada waktu itu pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang plus bunga pada Minggu 5 Agustus lalu. "Uang kami seharusnya diberikan menjelang Lebaran seperti tahun sebelumnya," paparnya.
Sebelum datang melapor, Dewi dan puluhan nasabah yang diduga ikut tertipu sudah berusaha mendatangi rumah korban dan menghubungi melalui telepon. Namun hal itu tidak menemukan titik terang, kedua pelaku tetap berkelit dan diduga menghilang. Hingga petang ini, polisi dari satreskrim Polrestabes Semarang masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi korban.
( Erry Budi Prasetyo / CN31 / JBSM )