
TEMPEL STIKER: Sejumlah anggota Polsek Bandungan terlihat memasang stiker himbauan masyarakat di salah satu kos, hari ini. (suaramerdeka.com/Ranin Agung)
BANDUNGAN, suaramerdeka.com - Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Bandungan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Bandungan berinisiatif memasang 1.000 stiker himbauan. Pada stiker tersebut Polisi menghimbau agar waspada terhadap pelaku curanmor dan segera melapor bila terjadi pencurian.
Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra melalui Kapolsek Bandungan, Iptu Herman Sopian mengatakan, selain menghimbau warga melalui pemasangan stiker, pihaknya juga berencana akan menggiatkan kembali siskamling.
"Dengan stiker tersebut kami berharap masyarakat atau wisatawan lebih waspada terhadap semua tindak kejahatan. Pada stiker sudah ada nomor telepon siaga Polisi yang dapat dihubungi sewaktu-waktu bila ada kejadian," kata Kapolsek, hari ini.
Menurut Kapolsek, di wilayah Bandungan akhir-akhir ini sering terjadi kasus curanmor. Setidaknya dalam beberapa bulan terakhir ada lima kasus laporan yang masuk ke Polisi. Selain mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan, pihaknya juga telah menggiatkan patroli rutin dan patroli tertutup.
Dijelaskan, sulitnya pengungkapan kasus curanmor di wilayah Bandungan akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh minimnya tingkat kesadaran warga untuk melapor ke Polisi. Kapolsek juga meminta seluruh pengelola hotel, karoke, bank, dan toko untuk segera memasang cctv.
( Ranin Agung / CN32 / JBSM )