
SEMARANG, suaramerdeka.com - Setia Aji (45) warga Jalan Tlogo Pancing III No 8 RT 2 RW 7, Kelurahan Tlogo Mulyo, Pedurungan melaporkan temannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan mobil, Rabu (22/2). Terlapor ialah Kusuma Dony (50) warga Jalan Pinang No 27, Ngaliyan.
Dalam laporannya di SPK Polrestabes Semarang, Aji mengatakan peristiwa itu berawal ketika dirinya hendak menjual mobil Toyota Fortuner miliknya. Mobil tahun 2011 H-7075-QG itu ia bawa ke Dealer Nisan Jalan Anjasmara Semarang pada 16 Oktober 2011 silam.
Di lokasi, Aji bertemu terlapor. "Saya sudah lama mengenal dia (terlapor). Pas ketemu itu kami ngobrol cukup lama, kemudian dia mengaku tertarik membeli mobil saya," kata Aji.
Namun sebelum membeli, Dony ingin mencoba mobil Fortuner itu. Keduanya pun sepakat bertukar mobil selama beberapa hari. "Karena teman ya saya setujui saja, tidak berprasangka buruk," katanya.
Beberapa hari kemudian, Dony datang untuk mengambil mobil. Tapi ia tidak membawa mobil milik Aji. Waktu itu terlapor mengaku terburu-buru karena istrinya akan melahirkan. "Ketika saya tanya soal Fortuner, ia bilang mobil akan dibeli dan uang segera dibayar."
Tapi setelah itu tidak pernah ada kabar lagi dari Dony. Saat dihubungi, Dony terus mengulur-ulur waktu pembayaran. Aji mulai tidak sabar manakala mendengar kabar bahwa mobilnya sudah dijual oleh Dony. "Sekarang sudah tiga bulan lebih belum juga ada kepastian. Adapun mobil saya sudah dijual dia. Ya sudah saya bawa ke polisi saja masalah ini," kata Aji.
( Anton Sudibyo / CN26 / JBSM )