
JAKARTA, suaramerdeka.com - Calon gubernur (cagub) Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka, menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon yang hendak maju dalam pilkada.
"Saya belum melengkapi persyaratan yang ini. Saat ini saya sedang mendata apa saja (harta) yang saya miliki. Saya akan menyerahkan berkas harta kekayaan saya ke KPK sebagai syarat kelengkapan maju sebagai calon gubernur Jawa Barat," kata Rieke di Bandung, Rabu (14/11). Ia merasa, aset dan kekayaannya sejak menjadi anggota DPR berkurang.
Sementara pasangan Rieke, calon wakil gubernur Teten Masduki, sudah lebih dulu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Harta saya lebih sedikit lagi, maka saya bisa cepat menginventarisir dan menyerahkannya langsung ke KPK," katanya.
Rieke mengaku, banyak pengusaha yang takut bila dirinya terpilih menjadi gubernur Jawa Barat. Ini karena selama ini aktivitas dan citra dirinya lebih dekat dengan kalangan buruh. Rieke pun berupaya menepis kekhawatiran itu.
"Pengusaha tidak perlu takut saya dekat dengan para buruh. Saya justru punya konsep yang akan membantu para pengusaha. Saya akan bantu mereka. Saya juga akan memperjuangkan hak buruh tanpa merugikan pengusaha," kata politisi PDIP itu.
Ia mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang kecil mengharuskan sinergi pengusaha dan buruh untuk memajukan industri Jabar. "Ini tantangan. Kita perlu strategi khusus karena tidak bisa mengandalkan APBD. Seperti diketahui, APBD Jabar lebih kecil dari Jakarta, namun jumlah penduduk Jabar lebih banyak dari Jakarta," katanya.
( vvn / CN31 )