
KUDUS, suaramerdeka.com - Minat masyarakat mengikuti seleksi menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kudus cukup tinggi. Selama lima hari masa pendaftaran calon anggota PPK, tercatat 198 yang mendaftar.
Hal itu disampaikan anggota KPU Kudus bidang Keuangan, Perencanaan, Logistik, Umum dan Organisasi, Zamroni, Kamis (8/11). "Antusiasme masyarakat mendaftar calon anggota PPK cukup tinggi," ujarnya.
Dia menjelaskan, seleksi administrasi langsung dilakukan usai penutupan pendaftaran. Pendaftaran PPK hanya berlangsung lima hari, yakni 3-7 November lalu. "Seleksi administrasi akan berlangsung sampai tanggal 10 November. Hasil seleksi akan kami umumkan 11 November," terangnya.
Proses selanjutnya yaitu interview pada 12-14 November. "Jadwal wawancara sebenarnya sampai 15 November. Namun karena itu bertepatan dengan tangga merah, maka kami ajukan sampai tanggal 14. Jadi ada waktu tiga hari untuk wawancara."
Dari wawancara itu, akan diambil 10 besar dengan model perankingan. Ranking 1 sampai 5 secara otomatis akan menjadi anggota PPK, sedang ranking 6-10 akan jadi pengganti antar waktu (PAW).
"Pelantikan PPK kami agendakan pada 20 November mendatang. Setelah pelantikan, anggota PPK terpilih akan langsung diberi pembekalan. Dan tugas pertama mereka, yaitu mempersiapkan sekretariat untuk kelancaran tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya," terangnya.
( Rosidi / CN31 / JBSM )