
DADU: Seperangkat alat kelengkapan judi dadu dan uang taruhannya, kini diamankan oleh petugas sebagai alat bukti perkara. (suaramerdeka.com/Bambang Purnomo)
WONOGIRI, suaramerdeka.com - Perjudian dadu dan sabung ayam, mewarnai ritual bersih dusun di Dusun Ngringin Desa Ngargoharjo Kecamatan Giritontro (sekitar 60 kilometer arah selatan Ibukota Kabupaten Wonogiri. Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat, segera menggrebek tapi gagal mengamankan penyabung ayamnya.
"Karena keterbatasan personel, para penyabung ayamnya keburu kabur, gagal ditangkap," tegas Kasat Reskrim AKP Sukirwanto. Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika, Rabu (5/9), lebih lanjut AKP Sukirwanto menyatakan, yang berhasil ditangkap tiga orang sebagai tersangka penjudi dadu.
Mereka terdiri atas Mismin Adji Suwito (34) warga Dusun Giriroto Desa Jatirejo Kecamatan Giritontro Wonogiri, sebagai bandarnya. Kesehariannya, Mismin, mengaku bekerja sebagai sopir. Berikut dua petaruh, yakni Djono (56) penduduk Desa
Ngargoharjo Kecamatan Girintontro dan Senen (41) warga asal Dusun Tlogokajang Desa Gendayaan Kecamatan Paranggupito.
Dari ketiga pelaku perjudian dadu jenis besar kecil ini, Tim Resmob Polres Wonogiri pimpinan Iptu M Khariri, berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu, selembar lapak tempat pemasangan uang taruhan, sebuah panci rengkot sebagai tempat 'cuk' (sumbangan sukarela dari pemenang) dan uang taruhan Rp 225 ribu.
Judi dadu ini, digelar di pekarangan kosong bersamaan dengan keramaian masyarakat yang mengadakan ritual bersih dusun.
( Bambang Purnomo / CN32 / JBSM )