
JEPARA, suaramerdeka.com - Hari terakhir batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) 1433 H/2012 M, Jumat (31/8), ada 57 pendaftar di Kabupaten Jepara yang tidak melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Luthfiyah, sore kemarin menjelaskan, data jamaah calon haji yang berhak melunasi 1.256 orang. Jumlah itu tidak termasuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Pelunasan BPIH yang dimulai 27 Juli hingga 31 Agustus terdapat 1.193 orang yang sudah melunasi. Dari jumlah itu, hanya tiga orang yang belum daftar ulang di Kantor Kemenag.
''Pendaftar yang tak melunasi ada berbagai alasan, ada yang meninggal 4 orang, sakit 2 orang. lainnya menyatakan belum siap berangkat tahun ini, dan otomatis masuk daftar tunggu tahun depan,'' ujar Luthfiyah.
Seperti pernah diberitakan, untuk calon jamaah haji embarkasi Solo, BPIH sebesar 3.617 dolar AS. Untuk jamaah di Kabupaten Jepara, biaya non BPIH sebesar Rp 700 ribu, yang antara lain digunakan untuk biaya transportasi pemberangkatan dari Jepara dan pemulangan dari Asmara Haji Donohudan Solo.
Selain biaya itu, para calon haji membayar biaya pemeriksaan kesehatan Tahap I Juni lalu di Puskesmas-puskesmas. Dan bagi yang dianggap punya masalah serius, dirujuk untuk periksa dan berobat di RSUD RA Kartini dengan tambahan biaya lagi. Pada pekan ini, jamaah calon haji menjalani pemeriksaan kesehatan tahap I di puskesmas, dan mendapatkan suntikan serum meningitis.
( Sukardi / CN34 / JBSM )