
JAKARTA, suaramerdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat terkait pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Saya sarankan janganlah kita menyebar sensasi apalagi fitnah," kata Denny dalam pesan singkat yang diterima Suara Merdeka, Jumat (10/8).
Menurut Denny, pernyataan Antasari itu sama sekali tidak benar. Denny yang pernah menjadi staf khusus Presiden Bidang Hukum mengaku mengetahui pasti bahwa Presiden tidak pernah memimpin rapat seperti yang dituduhkan Antasari. "Saya berharap dan berdoa Pak Antasari hanya lupa dan khilaf," ujarnya.
Denny pun menyesalkan pernyataan Antarsari justru dikeluarkan saat bulan suci Ramadan. :Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini. Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci Ramadan ini," kata Denny.
( Mahendra Bungalan / CN33 / JBSM )