
JAKARTA, suaramerdeka.com - Desakan banyak pihak agar Presiden turun tangan terkait dualisme penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tinggal harapan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekali lagi menolak turun tangan dengan alasan tidak ingin mencampuri masalah hukum.
Isyarat itu terungkap dari penjelasan Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat diminta tanggapan soal banyaknya usulan agar SBY sebagai atasan Polri turun tangan dan meminta korps Tribrata menyerahkan penanganan dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK yang lebih dulu bergerak dan secara hukum lebih berwenang.
"Presiden membatasi diri untuk campur tangan, karena ini adalah ranah hukum," kata Julian di Jakarta, Jumat (3/8).
Menurut Julian, semenjak pertama kali mendapatkan laporan langsung perihal penggeledahan Korlantas oleh KPK, Selasa (31/7) lalu Presiden langsung memerintahkan Menko Polhukam untuk berkomunikasi dengan pimpinan KPK dan Kapolri Timur Pradopo untuk menjalin koordinasi dan sinergi.
"Presiden meminta agar hal ini bisa dicarikan kesepahaman dan solusi yang tepat. Harus ada sinergi, karena tujuannya untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Namun Presiden menurutnya terus mengikuti dinamika pemberitaan menyangkut kasus ini. Dalam posisi seperti itu, Julian menyampaikan posisi Presiden menghormati hukum. "Posisi Presiden menghormati hukum dan percaya sistem bekerja," katanya.
( Fauzan Jayadi / CN33 / JBSM )