
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengendara mobil mewah Mercedes Benz, Dharshan Sutrisna, yang menabrak tiga pejalan kaki di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (23/7) dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Pria 32 tahun itu harus menjalani tes narkoba.
Tes ini akan mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak saat insiden terjadi. "Tadi sekitar pukul 07.00 WIB dibawa ke BNN untuk dicek kesehatannya," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, Senin (23/7).
Menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, sopir mengaku tidak konsentrasi saat mengendarai mobilnya. Tetapi penyidik tidak langsung percaya. "Untuk sementara kami belum lakukan penyidikan, karena setelah diminta keterangan awal langsung dibawa ke BNN," jelasnya.
Insiden itu terjadi pada pukul 03.00 WIB. Mercy dengan nomor polisi B-1201-BAD tersebut datang dari arah Selatan menuju Utara dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Diduga tidak konsentrasi, pengemudi langsung menabrak pembatas bunderan HI dan naik ke atasnya. Mobil langsung menabrak pejalan kaki yang sedang bersantai. Mereka merupakan pengamen atas nama Andre, Jamaldan dan Ariyanto Safri yang sedang duduk di area air mancur Bundaran HI.
Korban Ariyanto meninggal dunia seketika, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Andre mengalami luka di tangan kanan, sedangkan Jamaludin lecet di bagian dada serta tangan kanan robek. Semua korban dibawa ke RSCM.
( vvn / CN31 )