
UNGARAN, suaramerdeka.com - Seluruh jajaran kepolisian termasuk Polres Semarang akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2012. Adapun sasarannya meliputi peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, narkoba, pungutan liar, serta pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Dikatakan Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra, pihaknya bersama Polres lainnya akan menggelar operasi cipta kondisi tersebut selama 18 hari. Dimulai dari 20 Juli hingga 6 Agustus 2012 yang akan datang.
"Giat Operasi Pekat Candi 2012 merupakan tindak lanjut pimpinan Polri untuk pengamanan dan cipta kondisi seluruh wilayah selama bulan suci Ramadan," ujar Kapolres, didampingi Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Rita Setyorini, Jumat (20/7).
Ditambahkan Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Rita Setyorini, selain memberantas pekat, petugas di lapangan nantinya akan mencegah segala bentuk perbuatan termasuk sweeping yang dilakukan ormas tertentu. Menurutnya, jika mengacu undang-undang dan perintah pimpinan, Polisi berjanji akan menindak tegas jika ada ormas yang melakukan sweeping.
"Segala bentuk tindakan sweeping dari ormas tertentu seperti pengerusakan, mengganggu ketertiban umum, dan kriminal akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sita Miras
Terpisah, Jumat (20/7) petang, jajaran Polres Semarang mengamankan ratusan botol miras yang masih dijual bebas dari sebuah kios di Pasar Bandarjo, Ungaran. Pada Operasi Pekat Candi 2012 yang dipimpin Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Sugandi, petugas gabungan hanya mengamankan miras berkadar alkohol lebih dari 15 persen.
"Pemilik kios hanya mengantongi izin penjualan jamu, setelah dicek ternyata ada ratusan miras berkadar lebih dari 15 persen yang diletakkan di bagasi mobil. Bahkan ada miras golongan B dan C yang memiliki kadar alkohol sampai 40 persen," jelas Kabag Ops.
( Ranin Agung / CN27 / JBSM )