
JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyiapkan empat model baju tahanan bagi tersangka korupsi. Namun, dia menilai langkah ini tidak cukup ampuh membuat malu para tersangka korupsi itu.
Mahfud mengakui baju tahanan bagi koruptor itu merupakan kreativitas KPK untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa tersangka merupakan koruptor sehingga ada efek malu bagi koruptor. "Tapi rasanya koruptor sudah tidak punya malu. Alquran saja dikorupsi," kata Mahfud MD di sela-sela acara Sarasehan Kebudayaan di Jakarta, Minggu (15/7).
Alasannya, di Indonesia semakin hari semakin banyak koruptor sehingga dibuat malu saja tidak cukup. Dengan banyaknya koruptor, hal ini membuktikan bahwa koruptor tidak malu-malu lagi untuk berbuat korupsi.
Daripada membuat malu para tersangka korupsi itu, Mahfud menilai KPK seharusnya membuat mereka merasa takut. Caranya mudah, yaitu dengan menghukum seberat-beratnya orang yang telah terbukti melakukan korupsi.
"Dihukum berat saja. Maksimum hukuman korupsi kan 20 tahun. Korupsi sudah terbukti kok hukumannya hanya 5-6 tahun," katanya.
( vvn / CN33 )