
BANDUNG, suaramerdeka.com - Ingar bingar Pemilukada menyeret pula keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjadi lebih banyak menerima pengaduan, dan uniknya menyangkut aktor yang berkompetisi.
Hal tersebut dikatakan perwakilan KPK, Nanang Farid Syam dari Spesialisi Kerjasama Nasional dalam diskusi terbuka bertajuk "Dana Hibah : Korupsi & Politik" di Bandung, Senin (9/7). "Sering, sejak Pemilukada, tren pengaduan ke KPK mengalami peningkatan, kondisi ini terutama terkait dengan calon-calon yang bertarung," tandasnya.
Nanang tak menyebut angka pasti berapa bagian dari jumlah keseluruhan yang masuk ke lembaganya yang khusus mempersoalkan pemilihan kepala daerah. Hanya saja, dia menekankan bahwa dari 4-6 ribu laporan yang masuk per tahunnya menyinggung penyelewangan sekitar pelaksanaan Pemilukada.
Dalam kaitan itu, pihaknya sebatas mengingatkan agar pelapor melengkapinya dengan bukti yang kuat. Hal ini terkait langkah penanganan selanjutnya atas laporan tersebut. "Yang diadukan masyarakat, seringkali lebih kepada rumor. Ini penting, karena jika berbicara penegakan hukum tidak seperti itu," jelasnya.
Di tempat yang sama, Peneliti ICW, Selly Martini meminta masyarakat tanggap terhadap praktik korupsi yang dilakukan selama Pilkada. Mereka bisa menagih janji-janji yang dilemparkan calon. Untuk itu, proses pemilu itu sebaiknya dicermati dengan baik oleh masyarakat.
"Masyarakat sudah harus membiasakan diri merekam kondisi sekeliling terkait Pemilukada, karena politik uang tak hanya di hari pemilihan, karena itu jangan membiasakan diri melakukan pembiaran, " tandasnya.
( Setiady Dwi / CN26 / JBSM )