
SEMARANG, suaramerdeka.com - Nota keuangan APBD Perubahan 2012 dinilai janggal oleh DPRD Jateng. Terdapat angka-angka janggal karena berbeda dengan hasil yang disepakati badan anggaran. Selisihnya mencapai Rp 90 miliar yang diduga sebagai dana siluman.
Sorotan utama ialah pada nilai pendapatan. Pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), nilai pendapatan tercatat bertambah dari Rp 10,833 trilyun menjadi Rp 11,283 trilyun, atau naik Rp 449,52 miliar (4,15 persen).
Tetapi angka yang sudah disepakati Banggar itu sudah berubah di nota keuangan. Di situ tercatat pertambahan nilai pendapatan dari Rp 10,833 triliun menjadi Rp 11,423 triliun, atau naik Rp 589,52 miliar (5,44 persen).
Juru Bicara Fraksi PPP, Abdul Aziz mengatakan, forum rapat Banggar hanya menyetujui kemungkinan perubahan kenaikan maksimal Rp 50 miliar. Artinya perubahan nilai pendapatan pada nota keuangan seharusnya maksimal Rp 449,52 miliar.
Tapi nyatanya angka tercantum Rp 589,52 miliar atau naik Rp 140 miliar dari angka di KUPA-PPAS. "Itu artinya ada selisih sebesar Rp 90 miliar," kata Aziz dalam sidang paripurna, Senin (9/7).
Selisih sebesar itu tidak dijelaskan secara transparan sehingga mengundang kecurigaan. Setelah dianalisis, Aziz menemukan perubahan nilai pendapatan terjadi terutama di sektor pajak daerah. Pendapatan sektor pajak di KUPA-PPAS tercatat Rp 5,133 triliun, tetapi di nota perubahan angkanya berubah menjadi Rp 5, 273 triliun.
Menurut Aziz, berubahnya nilai pendapatan tersebut berdampak pada alokasi belanja. Jika semula anggaran belanja senilai Rp 11,771 triliun, kini menjadi Rp 11, 928 triliun. "Pertanyaan kami, jika inisiatif kenaikan pendapatannya dilakukan dengan cara tidak benar, maka belanjanya pun otomatis memuat program dan kegiatan yang sulit dipertanggungjawabkan," tegasnya.
( Anton Sudibyo / CN26 / JBSM )