
JAKARTA, suaramerdeka.com - Kejaksaan Agung tengah membangun kerjasama dengan negara tetangga, Papua Nugini terkait perjanjian ekstradisi.
Wakil Jaksa Agung sekaligus Tim Pemburu Koruptor, Darmono, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan ke Papua Nugini untuk pembahasan kerjasama tersebut.
"Kami akan segera pastikan kapan kami bisa melakukan kunjungan kerja ke sana. Baru kemudian dibicarakan, dibahas melalui surat perjanjian ekstradisi," ujar Darmono di Kejaksaan Agung, semalam , Selasa (3/7).
Dia menegaskan, perjanjian ekstradisi itu penting untuk pemulangan buron negara masing-masing termasuk di antranya penyitaan aset-aset negara yang dilarikan oleh buronan tersebut.
Darmono mengakui, pihaknya telah melayangkan surat pemeberitahuan aset sejumlah buron, seperti aset milik terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang telah diputuskan oleh pengadilan disita untuk negara.
( Nurokhman / CN27 / JBSM )