
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/6), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap restitusi pajak.
Pengacara Hary Tanoe, Andi Simangunsong, membenarkan kliennya hari ini akan diperiksa KPK. "Ya, Pak Hary hari ini diperiksa. Sesuai jadwal, jam 10.00 WIB, kami akan memenuhi panggilan KPK," katanya.
Kasus suap tersebut melibatkan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di KPP Sidoardjo Selatan, Tommy Hindratno, serta pengusaha James Gunardjo. Nama terakhir ini dikait-kaitkan dengan PT Bhakti Investama. James diduga memberikan suap Rp280 juta kepada Tommy.
Sebelumnya, KPK sebenarnya telah memanggil Hary Tanoe pada Rabu 13 Juni 2012. Namun dia tidak hadir dan justru datang pada Jumat 15 Juni 2012. Karena tidak ada jadwal, saat itu Hary pun tidak dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
( vvn / CN27 / JBSM )