
JAKARTA, suaramerdeka.com - Indonesia akan mendaftarkan tari tor-tor sebagai warisan budaya nasional Indonesia ke Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO) pada bulan Maret mendatang.
Pemerintah Malaysia berencana akan memasukkan Tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) asal Mandailing, Sumatera Utara dalam daftar warisan budaya nasional negeri jiran itu.
Menanggapi rencana pemerintah Malaysia tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengirim nota protes kepada pemerintah Malaysia. Dalam nota protes itu, pemerintah juga akan menyertakan fakta-fakta sejarah sehubungan dengan tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan.
Sementara itu, Rabu (20/6), Komisi X yang membidangi soal pendidikan dan kebudayaan melakukan rapat kerja dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di gedung MPR DPR, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut secara khusus membahas soal rencana pemerintah Malaysia memasukan Tor-tor dan Gordang Sambilan dalam daftar warisan budaya nasional Malaysia.
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Prof Wiendu Nuryanti menegaskan, Indonesia akan mendaftarkan tari tor-tor sebagai warisan budaya nasional Indonesia ke Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan pada bulan Maret mendatang. "Kita mengajukan tahun depan bulan Maret maka akan dibicarakan tahun depannya lagi sidangnya," katanya.
( Voice of America / CN31 )