
SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng meminta kabupaten/ kota supaya dapat mengalokasikan anggaran untuk memantau dan mengawasi transmigran di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Hal tersebut diperlukan untuk membantu transmigran yang kesulitan selama berada di daerah sasaran transmigrasi. Sebab, banyak di antara mereka yang ternyata kesulitan mengurus sertifikat maupun belum mendapatkan hak lahan sesuai perjanjian.
Upaya ini penting sebagai bentuk perhatian agar para transmigran tak balik ke daerahnya masing-masing. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertransduk Jateng Wika Bintang mengatakan, kabupaten/ kota harus meninjau lokasi transmigrasi sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama pemberangkatan transmigran.
Mereka memang perlu melihat lokasi untuk meyakinkan sasaran transmigrasi layak dihuni para transmigran. "Kami mohon kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten/ kota tak hanya sekali mengecek lokasi transmigrasi. Mereka harus mengalokasikan anggaran sendiri untuk memantau dan mengawasi transmigran karena APBD Jateng terbatas," katanya, Rabu (20/6).
Tahun 2011, lokasi transmigran Jateng tersebar di 10 provinsi dan 31 kabupaten/ kota di pulau Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Beberapa provinsi dijadikan lokasi transmigrasi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan.
Adapun, Disnakertransduk tahun 2011 lalu memberangkatkan transmigran sebanyak 700 KK. Dari jumlah itu, yang diketahui pulang kembali ke desanya ada tujuh KK. Berdasarkan data per April 2012, minat masyarakat Jateng bertransmigrasi sangat banyak yaitu mencapai 4.972 KK.
Disnakertransduk berencana menggelar promosi dan motivasi transmigrasi di kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas, Selasa (26/6). Selain menjaring transmigran lebih banyak lagi, kegiatan ini juga untuk memberi pemahaman seperti halnya soal kondisi dan lokasi transmigrasi.
( Royce Wijaya / CN26 / JBSM )