
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempunyai nyali dan keberanian untuk mengungkap "cukong" yang menggelontorkan uang melalui cek perjalanan, setelah menahan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.
"KPK harus berani mengusut cukong yang memberikan cek perjalanan," kata anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, di Jakarta Minggu (3/6).
Menurut Umam, sebagian besar dari penerima cek perjalanan, di antaranya sejumlah mantan dan anggota DPR RI, sudah mendapat hukuman. Nunun Nurbaeti, yang membagikan cek perjalanan, juga telah divonis dan dipidanakan. Sementara kini Miranda Goeltom, yang mendapat keuntungan jabatan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Maka satu pihak lagi, yakni yang menggelontorkan cek perjalanan juga harus dijerat pasal penyuapan (gratifikasi)," tegas legislator dari Dapil Jateng VII ini. \
KPK, menurutnya, juga telah cukup bukti untuk menjeratnya, sehingga tinggal menunggu keberaniannya. Apalagi, salah satu janji Ketua KPK Abraham Samad dalam setahun masa jabatannya sebagai ketua adalah untuk menuntaskan kasus besar. "Ini salah satu kasus besar," tegasnya.
( A Adib / CN33 / JBSM )