
SEMARANG, suaramerdeka - Adanya tindak anarkisme dan sektarian yang akhir-akhir ini sering dilakukan oleh oranisasi masyarakat (ormas), menyebabkan keberadaan ormas berada di lingkar permasalahan negara. Maka Rencana Undang-undang (RUU) Ormas terasa mendasak untuk dibuat.
Berangkat dari keprihatinan ini, Kajian Strategi Demokrasi dan Sosial (Krisis) dan Kementrian Dalam Negeri RI, menyelengarakan seminar 'Tinjauan Kritis RUU ormas, Quo Vadis RUU Ormas?' di Hotel Grasia, Semarang, kamis (31/5).
"Seminar ini akan sedikitnya memberikan gambaran bagaimana RUU nanti jika dibuat agar tidak memembelenggu aktivitas ormas di masa mendatang," kata Suwignyo Rahman dari Krisis, saat membuka seminar.
Seminar ini menghadirkan para pembicara yaitu Budi Setyono, MPol Admin PHd (Staf Pengajar Fisip Undip) dan Denny Septiviant SH (Direktur PBHI Kota Semarang), serta Suwignyo Rahman selaku moderator.
( Bambang Isti / CN27 / JBSM )