
TUNIS, suaramerdeka.com - Kementerian kehakiman Tunisia pekan lalu merumahkan puluhan hakim. Sebanyak 81 hakim dipecat karena dugaan korupsi dan hubungan mereka dengan rezim pemerintahan mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali.
"Sangat penting untuk segera mengakhiri keadaan yang mengancam kehormatan, harga diri dan integeritas lembaga peradilan ini," ujar pernyataan resmi kementrian tersebut.
"Para hakim, yang identitasnya tidak diungkapkan, dituduh 'mematuhi' perintah dan mencoba melakukan penggelapan, serta juga menjatuhkan putusan yang melanggar hukum untuk melindungi kepentingan pribadi," kata Menteri Kehakiman Nourredine Bhiri dalam wawancara dengan harian Achourouk, Minggu (27/5).
Dia menambahkan mereka yang dipecat hanyalah sekelompok kecil dari 2.000 hakim negara lainnya berstatus bersih.
Serikat hakim pada Minggu mengungkapkan keterkejutannya mengenai keputusan itu. "Prosedur ini tidak mengizinkan siapapun yang sudah dipecat untuk membela dirinya," kata ketua serikat Raouda Laabidi seperti dikutip kantor berita TAP.
Di bawah rezim Ben Ali, pengadilan dan pers beroperasi di bawah perintah presiden, terutama pada kasus-kasus politik.
( AFP / CN33 )