
LIAR: Spanduk liar banyak bertebaran di seluruh sudut kota Semarang. (suaramerdeka.com / Bambang Isti)
SEMARANG, suaramerdeka.com - Meski mengaku kewalahan karena kekurangan personel dalam upaya penertiban reklame liar atau bodong di seluruh Kota Semarang, Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) tetap akan melakukan penertiban.
Ulfi Imran Basuki Ketua Dinas PJPR mengatakan keprihatinannya atas makin maraknya pemasangan reklame berupa spanduk dan bentuk promosi lain yang muncul di semua wilayah di Semarang. Baik itu di panggung resmi, pinggir-pinggir jalan, tiang listrik, pohon, atau tembok bangunan.
Menurut Ulfi, pelanggaran reklame masih banyak terjadi, sehingga selama tahun 2011 tercatat sekitar 500 reklame liar berhasil dijaring PJPR. "Jadi seandainya hari ini ditertibkan, nanti dua hari lagi sudah muncul lagi reklame tidak berizin itu, begitu seterusnya," kata Ulfi Imran Basuki ditemui suaramerdeka.com di kantornya Rabu (18/4).
Masih kata Ulfi, jika pihaknya sedang mengadakan operasi penertiban maka sekitar dua truk akan penuh dengan reklame yang diusung.
Menyinggung program penerangan jalan di Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, PJPR telah memprioritaskan yakni akan mengutamakan penerangan di kecamatan di wilayah pinggir, bukan di kecamatan di dalam kota Semarang.
"Maka alokasi anggarannya pun berbeda, misalnya di Kecamatan Mijen dianggarkan Rp 500 juta, sedangkan di Kecamatan Semarang Tengah cuma Rp 200 juta. Priporitas utama memang pada wilayah kecamatan pinggiran, " tegas Ulfi Imran Basuki.
Total anggaran untuk penerangan di seluruh kota Semarang menurut Ulfi berkisar Rp 14 miliar, diambil dari APBD.
( Bambang Isti / CN34 / JBSM )