
KUDUS, suaramerdeka.com - Revisi target cukai yang dibebankan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus tahun ini tetap dimungkinkan. Kebijakan seperti itu baru dapat ditentukan dengan melihat hasil pencapaian setoran cukai pada akhir semester pertama, yakni sekitar bulan Juni atau awal Juli.
Kepala KPPBC Nugroho Wahyu Widodo mengemukakan, tahun ini pihaknya ditarget dapat menyetor Rp 19,1 triliun. Nominal tersebut sejauh ini yang terbesar dari seluruh KPPBC di Indonesia. Target tahun 2011 ditetapkan Rp 17,3 triliun, sementara realisasinya lebih dari Rp 18 triliun.
Adapun pada 2010 pihaknya mendapat setoran cukai mencapai Rp 18,6 triliun atau 107,7 persen dari target yang ditentukan." Tahun ini setoran kita memang terbanyak," katanya, Jumat (13/4).
Hanya saja, hingga triwulan pertama setoran yang diterima baru mencapai 24,7 persen. Padahal, seharusnya pencapaiannya mencapai 25 persen. Meskipun begitu, pihaknya tidak akan terburu-buru menyimpulkan pencapaian target tidak sesuai harapan. Pasalnya, sisa waktu yagn ada diharapkan masih dapat mengejar kekurangan yang ada.
Kondisi serupa juga ternyata pada beberapa tahun sebelumnya. "Kami berharap banyak pada pencapaian bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.
Namun begitu, seandainya pada akhir semester pertama prosentase cukainya masih di bawah 30 persen, KPPBC akan mengusulkan revisi kepada pemerintah pusat. Seandainya pencapaian masih sebesar itu, dipastikan tidak akan menutup target pada akhir tahun. "Harus dilihat terlebih dahulu kondisi akhir Juni atau awal Juli mendatang," imbuhnya.
Mengenai revisi penambahan, bila melihat dinamika yang ada sekarang ini diyakini sulit direalisasikan. Meskipun segala sesuatunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi dengan melihat kondisi di lapangan sepertinya hal itu sulit dilakukan. "Diperkirakan target tidak akan ditambah lagi," paparnya.
( Anton WH / CN26 / JBSM )