
JAKARTA, suaramerdeka.com - Menjadi sebuah kelaziman bagi negara-negara yang ingin lebih mandiri industri pertahanannya, untuk menyertakan proses alih teknologi saat pembelian alusista. Indonesia pernah melakukan hal itu secara terbatas pada saat pembelian F 16.
"Anehnya pada saat pembelian Sukhoi, kita sama sekali mengabaikan alih teknologi ini. Kita tidak melibatkan BUMN bidang terkait seperti PT Dirgantara dan PT Pindad," kata juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Poengky Indarti dalam jumpa pers koalisi tersebut di kantor Kontras siang ini.
Menurut Poengky, Indonesia seharusnya tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi, pada saat kita mengalami embargo suku cadang persenjataan kita oleh AS.
"PT Dirgantara dan Pindad kami yakini bisa berperan dalam alih teknologi dalam porsi tertentu, berkaitan dengan teknologi alusista yang kita beli dari luar negeri," kata dia.
( Hartono Harimurti / CN32 / JBSM )