panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
25 Februari 2012 | 22:26 wib
Gara-gara Pakai Paspor Palsu, WNI Ditangkap di Malaysia

KUALALUMPUR, suaramerdeka.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena menggunakan paspor palsu. Perempuan ini ditangkap bersama 82 orang pendatang asing lainnya saat operasi yang digelar Departemen Imigrasi di Kajang, Selangor, Malaysia, Sabtu (25/2).

Dia mengaku membeli paspor dari seorang agen di Cheras, Kuala Lumpur seharga 4.000 ringgit. Perempuan yang berusia 32 tahun itu tinggal dan bekerja di Malaysia sejak 2007.

Kepala Unit Tindakan Kantor Imigrasi Malaysia, Abd Malik Bujang mengatakan 569 orang pendatang diperiksa selama operasi, sementara 82 lainnya ditahan karena berbagai sebab diantaranya melewati batas tinggal, tanpa dokumen sah, serta menggunakan paspor palsu.

"Dari jumlah tersebut, 47 orang berasal dari Indonesia yang terdiri atas 28 laki-laki dan 19 perempuan, Bangladesh (10 orang), Myanmar (11), Nepal (10), India (2) dan masing-masing satu dari Nigeria dan Pakistan," katanya.

Terkait dengan adanya paspor palsu tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkan ada TKI yang masih penggunaan paspor palsu tersebut.

"Saya sesali kejadian ini sekaligus menyesalkan para TKI masih lebih mempercayai pembuatan paspornya kepada orang lain ketimbang pihak perwakilan RI di Malaysia," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada para TKI untuk menguruskan paspornya sendiri dengan mendatangi perwakilan RI di Malaysia tanpa harus melewati calo ataupun agen.

"TKI harus urus sendiri paspornya dan jangan lewat calo ataupun agen," harapnya.

Sedangkan untuk mencari tahu siapa dibalik pembuatan paspor tersebut, kata dia, pihak KBRI akan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Kita akan kerja sama dengan PDRM," jelasnya.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga saat ini masih terus melayani permintaan paspor para PATI (pekerja asing tanpa izin) yang mengikuti program pemutihan rata-rata 800 orang per hari.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan besarnya permintaan masyarakat yang ingin memperoleh paspor.

( Ant / CN32 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 16:00 wib
Dibaca: 55
image
27 Mei 2012 | 15:50 wib
Dibaca: 93
27 Mei 2012 | 15:40 wib
Dibaca: 92
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER