
PONTIANAK, suaramerdeka.com - Tiga kapal motor asing asal Vietnam berbendera Indonesia ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat mencuri ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna.
"Saat ini ketiga kapal asing asal Vietnam itu sudah dititipkan di Pelabuhan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak," kata Kepala PSDKP Pontianak Bambang Nugroho di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (25/2).
Dia menjelaskan, ketiga kapal motor nelayan asing itu ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu Macan 001 pada Rabu (22/2). Dari ketiga kapal motor itu, satu di antaranya berbendera Vietnam dan dua lainnya menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas yang melakukan patroli di perairan Natuna.
Menurut Bambang, selain melakukan pencurian ikan di kawasan ZEE Natuna, ketiga kapal motor asing tersebut juga menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan. "Selain mengamankan tiga unit kapal motor nelayan asing itu, kami juga menangkap tiga nakhoda dan tiga anak buah kapal yang kini ditahan di sel PSDKP Pontianak guna menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.
( MIOL / CN32 )