
JAKARTA, suaramerdeka.com - Langkah pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai yang tak mau menyebut ama menteri penerima fee proyek kepada kliennya dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet, rupanya mendapat dukungan dari Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo.
Menurutnya, langkah Rifai dianggapnya sudah benar dan dirinya mendukung sikap tersebut. "Sebagai pengacara, sikap Rivai sudah benar," ujar Bambang, Sabtu (25/2).
Ditambahkan Politikus Partai Golkar itu, pelaporan Rifai ke KPK itu bertujuan untuk diverivikasi lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Bahwa dia melaporkan apa yang dia dengan dari kliennya kepada KPK untuk diverifikasi kebenarannya. Menjadi tugas KPK untuk menindaklajuti laporan tersebut yang diduga telah memenuhi unsur pasal 12 UU Tipikor," jelasnya.
Seperti diketahui, Rifai telah melaporkan satu menteri yang diduga meminta fee 8 persen kepada Rosa ketika ditemui di rumah dinas si menteri di kompleks Widya Chandra. Namun siapa nama menterinya, Rifai enggan mengatakan dan malah melemparkan tanggung jawab itu ke KPK dengan alasan laporan sudah masuk ke KPK.
( OKZ / CN26 )