
JAKARTA, suaramerdeka.com - Hingga Februari 2012, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil mewujudkan kerja sama pelayanan TKI sistem online dengan 367 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di berbagai provinsi, dari target 438 Disnaker pada 2012 ini.
Program kerja sama itu mengenai pendataan rekrut serta proses dokumen calon TKI berjaringan komputer, dimulai dari pemerintah daerah dan terintegrasi dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) di BNP2TKI.
Demikian dikemukakan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Jumat (24/2), terkait langkah menciptakan proses pelayanan melalui sistem online bagi para TKI utamanya calon TKI, yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI mengikutsertakan kantor-kantor Disnaker di tanah air.
Dikatakan, program kerjasama pelayanan TKI sistem online dengan pemerintah daerah diawali pada 2011 dan sampai akhir 2011 telah meliputi 11 provinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Lampung dengan 209 Disnaker Kabupaten/Kotanya.
Sementara pada 2012, kerjasama program dilanjutkan untuk 18 provinsi di antaranya Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta Gorontalo yang meliputi 229 Dinasker Kabupaten/Kota.
”Jadi, sampai akhir Februari 2012 sudah tercapai sebanyak 367 Dinasker Kabupaten/Kota yang menerapkan pelayanan TKI sistem online dengan BNP2TKI, dan pada Maret nanti jumlahnya bertambah menjadi 438 Disnaker Kabupaten/Kota,” jelas Jumhur.
( A Adib / CN26 / JBSM )