
JAKARTA, suaramerdeka.com - Kedepan, para tenaga sensor film harus memiliki sertifikat. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing serta meningkatkan kualitas perfilman di Indonesia.
Guna mewujudkan hal tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mendukung upaya lahirnya lembaga sertifikasi profesi sensor film. Sebelum mendapatkan sertifikasi, para tenaga sensor film tersebut akan diberikan pelatihan-pelatihan, sehingga memiliki kompetensi yang mumpuni.
"Sertifikasi tenaga sensor film ini sekarang baru akan kita lakukan. Kita sudah mulai lakukan pemetaan kompetensinya apa saja, mereka menguasai apa saja. Setelah dipetakan, baru dilakukan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi," ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat menyerahkan SK perpanjangan masa kerja kepengurusan LSF, di Gedung Kemdikbud, Jumat (24/2).
Menurutnya, dengan diberlakukan sertifikasi bagi tenaga sensor film akan meningkatkan daya saing, yang berujung kepada peningkatan kualitas perfilman di Indonesia.
Dirinya menyadari, jumlah tenaga sensor film hingga saat ini masih sangat terbatas, hanya sekitar 30 orang. "Dengan melihat pertumbuhan perfilman seperti sekarang ini, untuk tiga sampai lima tahun kedepan kita membutuhkan paling tiak sekitar 250 tenaga sensor film," tuturnya.
Dikatakan, menambah jumlah tenaga sensor film bukanlah yang mudah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penguatan serta kerjasama dengan sekolah-sekolah seni, seperti IKJ dan ISI.
( Satrio Wicaksono / CN33 / JBSM )