
SEMARANG, suaramerdeka.com - Sepanjang 2011 PT Jamsostek Kanwil V telah membayar jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 442,639 miliar dari 91.188 kasus, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 31,244 miliar dari 11.472 kasus, jaminan kematian (JKM) Rp 28,290 miliar dari 1.657 kasus, jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Rp 86,498 miliar.
Untuk peserta sektor informal santunan yang telah diberikan berjumlah Rp 3,022 miliar dari 518 kasus, dan sektor perorangan Rp 406,834 juta dari 99 kasus. "Jumlah santunan yang kami bayarkan di 2011 lebih besar dari 2010 yakni Rp 593,696 miliar untuk 105.102 kasus. Sementara 2010 hanya Rp 534,187 miliar untuk 108.687 kasus," kata Kepala Kantor Wilayah V PT Jamsostek Ferry Atorid.
Menurut Ferry, peningkatan jumlah santunan disebabkan tingginya jumlah pembayaran jaminan hari tua (JHT) yang terus bertambah. PHK di beberapa sektor usaha menjadi penyebab utama. "Tren beberapa tahun terakhir, jumlah JHT yang dibayarkan selalu naik. Selain karena telah mencapai usia pensiun, banyak peserta yang terkena imbas PHK dari perusahaan," terangnya.
Untuk 2012 ini, PT Jamsostek menargetkan pencapaian kepesertaan sektor formal bertambah 2.530 perusahaan dengan 233.210 tenaga kerja. Di sektor informal ditargetkan menambah 38.690 tenaga kerja, program perseorangan 11.790 tenaga kerja, dan program khusus jasa konstruksi sebanyak 12.631 proyek dengan 970.640 tenaga kerja. "Kami akan membidik pekerja sektor informal yang tidak terjangkau seperti pedagang pasar, pedagang kaki lima, sopir angkutan, tukang becak, dan tukang parkir," katanya.
( Fani Ayudea / CN27 / JBSM )