
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan seorang pegawai muda memiliki rekening gendut. Awalnya, PNS berusia 38 tahun itu diketahui memiliki simpanan Rp 8 miliar.
Karena curiga, PPATK melakukan penelusuran dan menemukan ada simpanan lain milik PNS tersebut di 18 bank yang totalnya mencapai Rp 28 miliar plus 250 dolar AS (setara Rp 2,2 miliar) serta emas satu kilogram.
''Usianya baru 38 tahun. Instansinya tidak bisa saya sebutkan, tapi Anda bisa duga sendiri karena masih satu lembaga dengan Gayus,'' jelas Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, Kamis (23/2).
Gayus Tambunan, terpidana tujuh tahun dalam kasus penggelapan pajak, berasal dari Ditjen Pajak. Menurut Agus, ''Gayus baru'' ini menyamarkan uangnya melalui rekening sang istri dan seorang temannya.
Terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, ada seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak. Pegawai tersebut berinisial DA. "Inisialnya DA kalau tidak salah," ujar Agus Martowardoyo di Gedung DPR, Jakarta.
Agus Marto menjelaskan, pihak Kejaksaan Agung telah mendatangi kantor Ditjen Pajak pada Selasa (21/2). Mereka menangkap dan menyita sejumlah dokumen serta komputer milik DA. Namun, Agus mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut. Ia meminta penegak hukum untuk segera memprosesnya. "Saya minta supaya diproses lebih cepat," tutur Agus.
( , Wisnu Wijanarko, Saktia Andri Susilo / CN34 / JBSM )