panel header


DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
24 Februari 2012 | 00:20 wib
Bank Wajib Lapor Transaksi Mencurigakan

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengingatkan tentang kewajiban Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk melaporkan transaksi yang dinilai mencurigakan ke lembaga tersebut. Bahkan, mulai 20 Maret mendatang, penyedia barang juga diwajibkan melaporkan setiap transaksi tunai Rp 500 juta ke atas. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam kunjungannya ke Kantor Redaksi Suara Merdeka Jalan Kaligawe Km 5 Semarang.

Kunjungan diterima Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Hendro Basuki, Wakil Pemred Gunawan Permadi, Pemimpin Redaksi Suaramerdeka.com Setiawan Hendra Kelana, dan jajaran redaksi, Kamis (23/2) malam.

Menurut Agus, kewajiban lapor itu untuk menghindari terjadinya kejahatan pencucian uang. ''Jika tak melaporkan, namun terbukti memfasilitasi kejahatan pencucian uang, ya kena sanksi,'' kata dia.

Berdasar UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah lima tahun pidana penjara. Agus menyoroti banyaknya transaksi mencurigakan di bank yang justru dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) usia muda. Bahkan transaksi mencurigakan juga didapati pada rekening milik mahasiswa.

PPATK sendiri memiliki kendala dalam mengontrol mekanisme wajib lapor itu. Untuk bank-bank besar PPATK masih mudah melacaknya. Namun untuk mengontrol bank-bank perkreditan di daerah, PPATK memiliki keterbatasan tenaga. ''Kami sedang mengupayakan, nantinya untuk bank-bank di daerah kami akan adakan supervisi. Tentunya bergiliran, karena tenaga kami terbatas,'' kata Agus.

Tidak hanya perbankan, PPATK juga mewajibkan penyedia barang, seperti toko emas dan agen properti untuk melaporkan transaksi tunai Rp 500 juta ke atas. Hal itu dipandang sangat efektif dalam melacak kejahatan dengan metode pembuktian terbalik. Selain itu, PPATK juga mengingatkan kepada PNS muda, jangan harap bisa promosi ke pejabat eselon II atau eselon I jika sekali saja tercatat dalam statistik PPATK. ''Hasil Analisis (HA) PPATK ini lebih kejam dari kutukan masa depan,” kelakar Agus.

Di sisi lain, Agus menekankan peningkatan nilai-nilai dalam keluarga. Karena biasanya pencucian uang hasil korupsi adalah melalui rekening keluarga. ''Biasanya melalui rekening anak atau istri,'' kata Agus.

Menurutnya, keluarga juga harus saling kontrol. Jika seorang anak mendapatkan transfer uang berlebihan, sebaiknya orang tua mengonfirmasi. ''Ada yang anaknya dapat transfer miliaran, tapi orang tuanya tidak tanya. Malah ada istri yang turut menutupinya. Misalnya mendapat transfer suami, dia gesit mengelola uangnya dalam beberapa bisnis dan membeli berbagai produk perbankan dan asuransi,'' terangnya.

( Eka Handriana / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
27 Mei 2012 | 15:50 wib
Dibaca: 40
27 Mei 2012 | 15:40 wib
Dibaca: 55
27 Mei 2012 | 15:19 wib
Dibaca: 187
27 Mei 2012 | 15:09 wib
Dibaca: 129
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER