
SEMARANG, suaramerdeka.com - Selama 2011 tunggakan iuran jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari ratusan perusahaan di Jawa Tengah dan DIY mencapai Rp 26 miliar. Tahun sebelumnya, jumlah tunggakan iuran mencapai Rp 24,5 miliar.
Kepala Kantor Wilayah V PT Jamsostek Ferry Atorid mengatakan, jumlah tunggakan iuran terus bertambah tiap tahunnya karena kelalaian pihak perusahaan. Sebagian besar perusahaan yang menunggak membayar iuran mengalami kesulitan keuangan perusahaan akibat penurunan jumlah produksi.
"Kami telah memberikan peringatan maupun pemblokiran layanan kesehatan bagi perusahaan penunggak iuran tersebut," katanya, Kamis (23/2).
Selain peringatan, PT Jamsostek beberapa waktu lalu juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) untuk melakukan penagihan piutang tersebut. Pada tahap awal pihaknya akan menyerahkan piutang yang macet dari perusahaan yang non aktif, agar dapat diselesaikan pada 2012 ini. "Kami juga bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Selama 2011, jumlah tenaga kerja di Jateng dan DIY yang ikut program Jamsostek sebanyak 2.219.097 tenaga kerja dari 23.321 perusahaan. Jumlah tenaga kerja di sektor formal ada 263.760 orang, sektor informal 29.969 orang, dan peserta program khusus mencapai 1.186.579 orang.
( Fani Ayudea / CN26 / JBSM )