panel header


KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
23 Februari 2012 | 21:32 wib
KPK dan Kejaksaan Bagi Peran Tugas Perkara Nazaruddin

 

JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melakukan pembagian tugas dalam penanganan kasus yang diduga melibat Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Pembagian tugas tersebut merupakan kesepakatan dalam pembahasan antara pimpinan KPK dengan pihak Kejaksaan Agung yang diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto.

"Disepakati Kejaksaan Agung menangani subjek hukum yang menyangkut PNS, sementara KPK menangani subjek hukum yang terkait koorporasi dan pengendalinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto didampingi Andi Nirwanto dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (23/2).

Bambang menjelaskan setidaknya empat perkara yang dimaksud dalam nota kesepahaman tersebut. Yakni terkait pengadaan Kemendiknas, Kemenkes dan Kementerian Agama.

Di antaranya adalah perkara perkara pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes, mengenai laboratorium komputer di Madrasah, perkara peralatan riset dan laboratorium di beberapa rumah sakit, dan laboratorium di beberapa Universitas. "Kami juga sepakat dalam pertukaran data dan informasi dalam penanganan perkara tersebut," ujar Bambang.

Andi Nirwanto menambahkan, untuk efesiensi penanganan perkara maka kesepakatan lebih banyak terkait penindakan. Menurutnya, kerjasama dengan KPK merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 tahun 2011.

Inpres tersebut meminta lembaga penegak hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi yang terpadu. Dalam kesempatan tersebut, Andi meyakinkan bahwa Kejagung akan bekerja secara independen dan profesional dalam menangani empat perkara terkait Nazaruddin.

Ia menjamin lembaganya tidak akan "masuk angin" ataupun membocorkan penanganan kasus kepada pihak lain. "Kalau kebocoroan kan KPK akan tegur kami. Silakan teman-teman wartawan memonitor perkembangannya sampai di mana," ujar Andi.

( Mahendra Bungalan / CN26 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
27 Mei 2012 | 15:50 wib
Dibaca: 3
27 Mei 2012 | 15:40 wib
Dibaca: 32
27 Mei 2012 | 15:19 wib
Dibaca: 184
27 Mei 2012 | 15:09 wib
Dibaca: 122
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER