
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali diduga pemicu kerusuhan. Sejumlah narapidana (napi) mengamuk dan membakar LP yang dihuni sekitar 1.300 napi itu, Selasa (21/2).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution menyatakan, dari keterangan napi diketahui bahwa salah satu pemicu kerusuhan tersebut adalah adanya pungutan terhadap keluarga napi yang akan membesuk.
"Ada petugas jaga (LP) yang mereka indikasikan tidak berpihak kepada Napi, atau kebijakan yang merugikan napi, seperti misalnya suka minta uang pada keluarga napi saat besuk," ujar Saud di Mabes Polri, Kamis (23/2).
Dikatakan, sebagian Napi merasa diperlakukan tidak adil karena ada sejumlah Napi bisa keluar dari penjara karena uang."
"Ini sedang didalami, mereka ingin ada keadilan. Mereka minta pembesuk jangan dimintai uang. Kemudian kok ada yang bisa keluar karena mungkin ada yang punya uang."jelasnya.
Kendati demikian, Saud mengatakan, kasus pungutan liar tersebut akan diselesaikan secara internal.
( Nurokhman / CN34 / JBSM )